Manusia hidup dengan kebudayaan yang secara sosial diproduksi untuk memberikan dan mencari makna pada hidup manusia itu sendiri. Untuk sebagian, makna hidup manusia dibentuk atau ditentukan oleh arti (meaning) kebudayaannya, atau arti yang dia berikan pada kebudayaannya. Untuk mencapai hidup yang bermakna baik secara eksistensial maupun sosial, manusia kadangkala mencari atau memberikan arti baru pada kebudayaan mereka yang secara sosial dan kultural telah lama terbentuk, atau bahkan menciptakan kebudayaan baru. Dalam konteks itu, arti sebuah kebudayaan bisa bersifat personal, bisa pula bersifat sosial. Arti kebudayaan bersifat personal bilamana seseorang memiliki arti tertentu tentang sebuah produk budaya atas dasar pandangan pribadinya di luar pandangan kolektif komunitas pemilik produk budaya itu sendiri. Arti kebudayaan bersifat sosial bilamana arti sebuah produk budaya mengikuti konvensi, norma, atau nilai yang dianut suatu masyarakat.
Penyimpangan sosial atau perilaku menyimpang, sadar atau tidak sadar pernah kita alami atau kita lakukan. Penyimpangan sosial dapat terjadi dimana pun dan dilakukan oleh siapapun. Sejauh mana penyimpangan itu terjadi, besar atau kecil, dalam skala luas atau sempit tentu akan berakibat terganggunya keseimbangan kehidupan dalam masyarakat.Suatu perilaku dianggap menyimpang apabila tidak sesuai dengan nilai-nilai dan norma-norma sosial yang berlaku dalam masyarakat atau dengan kata lain penyimpangan (deviation) adalah segala macam pola perilaku yang tidak berhasil menyesuaikan diri terhadap kehendak masyarakat.
· Budaya Manipulasi Kosmetik Yang Membahayakan Dan Pergaulan Bebas Pada Masyarakat Modern
Pada tokoh Candy, harus berjuang melawan keriput mata, badan kegemukan, dan usia yang menua. Beragam manipulasi kosmetik dan pengobatan artifisial tanpa mampu menahan lajunya usia yang bertambah tanpa mengiraukan bagaimana efek dari itu semua (Biru: 171-174). Begitu juga Lindih yang sejak suaminya berselingkuh dengan wanita lain dan bercerai, Lindih mulai memanipulasi tubuh dan wajahnya tanpa memperhatikan kesehatan dan dampaknya (Biru: 269-279)
Sekarang ini juga banyak obat-obatan illegal yang bermunculan di Indonesia untuk melangsingkan atau untuk mempercantik tubuh tetapi terdapat dampak yang berbahaya bagi si pemakainya. Seperti contohnya:
KOMPAS.com — Banyak obat produk dari China yang dinilai berbahaya masih banyak beredar di pasaran. Produk dicurigai berbahaya jika kemasannya tidak menggunakan bahasa Indonesia atau bahasa internasional dan tak tertera label aman. Pernyataan tersebut diungkapkan Kepala Seksi Farmasi Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya Dede Sediana saat menggelar inspeksi mendadak kosmetik dan jamu berbahaya di Kota Tasikmalaya, Selasa (16/6). Dijelaskannya saat menggelar razia, masih banyak ditemukan obat produk China yang tidak mengikuti aturan pengamanan perdagangan dan lolos, baik dari pengawasan BPOM, maupun Depkes. Misalnya saja obat kuat produk China merek Fly D5 Yuanye, perlu dicurigai karena kemasannya bertuliskan bahasa China. Padahal, seharusnya jika masuk pasar Indonesia, harus menggunakan bahasa Indonesia atau internasional. "Jadi kalau ada salah satu obat China yang kemasannya masih tulisan China, itu belum dinyatakan aman," katanya. Karena itu, para pedagang diimbau untuk tidak menjualnya. Masyarakat juga sebaiknya proaktif dan waspada terhadap produk tersebut.
Lida DaiDaiHua (obat Pelangsing badan) - BERBAHAYA!! Lida DaiDaiHua banyak dibicarakan dikalangan orang yang sedang diet, dan "dipercaya" sebagai obat yang mampu untuk menurunkan kelebihan berat badan. Obat ini merupakan obat pelangsing badan yang berasal dari negara China.
Dengan memberi "label" bahwa obat berasal dari ekstrak tumbuhan, telah mengakibatkan banyak orang yang menjadi korban. Penelitian di laboratorium Jerman menunjukan bahwa obat Lida DaiDaiHua mengandung bahan SIBUTRAMINE dalam dosis yang tinggi (lebih dari dua kali lipat dari ambang batas yang diperbolehkan) dan bahan ini tidak dicantumkan di label komposisi obat.
Dengan memberi "label" bahwa obat berasal dari ekstrak tumbuhan, telah mengakibatkan banyak orang yang menjadi korban. Penelitian di laboratorium Jerman menunjukan bahwa obat Lida DaiDaiHua mengandung bahan SIBUTRAMINE dalam dosis yang tinggi (lebih dari dua kali lipat dari ambang batas yang diperbolehkan) dan bahan ini tidak dicantumkan di label komposisi obat.
Serta kehidupan tokoh yang bebas dengan berganti-ganti pasangan yang akhirnya dinyatakan oleh dokter mengidap penyakit Herpes Genitalia, sejenis penyakit yang disebabkan oleh virus yang menular lewat hubungan seks. Herpes bisa menyerang kemaluan atau mulut. Penyakit ini menimbulkan luka-luka yang dating dan pergi dengan sendirinya selama berbulan-bulan atau bahkan bertahun-tahun (Biru: 174).
Pada zaman modren sekarang ini, remaja sedang dihadapkan pada kondisi sistem-sistem nilai, dan kemudian sistem nilai tersebut terkikis oleh sistem nilai yang lain yang bertentangan dengan nilai moral dan agama. Seperti model pakaian (fasion), model pergaulan dan film-film yang begitu intensif remaja mengadopsi kedalam gaya pergaulan hidup mereka termasuk soal hubungan seks di luar nikah dianggap suatu kewajaran. Beberapa factor yang menyebabkan terjadinya pergaulan bebas dikalangan remaja yaitu; pertama, factor agama dan iman. Kedua, factor lingkungan seperti orang tua, teman, tetangga, dan media. Ketiga, pengetahuan yang minim ditambah rasa ingin tahu yang berlebihan. Keempat, perubahan zaman
Tingginya kasus penyakit Human Immunodeficiany Virus/Acquired Immnune Deficiency Syndrome (HIV/AIDS), khususnya pada kelompok umur remaja, salah satu penyebabnya akibat pergaulan bebas.Hasil penelitian di 12 kota di Indonesia termasuk Denpasar menunjukkan 10-31% remaja yang belum menikah sudah pernah melakukan hubungan seksual.
Di kota Denpasar dari 633 pelajar Sekolah Menengah Tingkat Atas (SLTA) yang baru duduk di kelas II, 155 orang atau 23,4% mempunyai pengalaman hubungan seksual. Mereka terdiri atas putra 27% dan putri 18%. Data statistik nasional mengenai penderita HIV/AIDS di Indonesia menunjukkan bahwa sekitar 75% terjangkit hilangnya kekebalan daya tubuh pada usia remaja. Demikian pula masalah remaja terhadap penyalahgunaan narkoba semakin memprihatinkan.Berdasarkan data penderita HIV/AIDS di Bali hingga Pebruari 2005 tercatat 623 orang, sebagian besar menyerang usia produktif. Penderita tersebut terdiri atas usia 5-14 tahun satu orang, usia 15-19 tahun 21 orang, usia 20-29 tahun 352 orang, usia 30-39 tahun 185 orang, usia 40-49 tahun 52 orang dan 50 tahun ke atas satu orang.
Belum lama ini ada berita seputar tentang keinginan sekelompok masyarakat agar aborsi dilegalkan, dengan dalih menjunjung tinggi nilai hak azasi manusia. Ini terjadi karena tiap tahunnya peningkatan kasus aborsi di Indonesia kian meningkat, terbukti dengan pemberitaan di media massa atau TV setiap tayangan pasti ada terungkap kasus aborsi. Jika hal ini di legalkan sebgaimana yang terjadi di negara-negara Barat akan berakibat rusaknya tatanan agama, budaya dan adat bangsa. Berarti telah hilang nilai-nilai moral serta norma yang telah lama mendarah daging dalam masyarakat. Jika hal ini dilegal kan akan mendorong terhadap pergaulan bebas yang lebih jauh dalam masyarakat.
· Budaya Percaya Akan Hal-hal Mistis
Mario, tokoh lainnya harus kembali ke Filipina, tanah kelahiran ayahnya, untuk menuntaskan persoalan kelaminnya, yang tak lain berhubungan dengan hukum karma yang diwariskan padanya. Dia tidak mempunyai keperkasaan karena telah dikutuk (Filipina: kulam lewat dukun) oleh istri pertama ayahnya yang ditinggal bersama istri keduanya (indonesia)(Biru: 224).
Manusia sebagai mahluk sosial, selalu berinteraksi dengan masyarakat. Karenanya, sangat penting menggunakan akal dan rasionalitas. Namun, pada kenyataannya, hingga penghujung abad ke 21, masyarakat Indonesia masih tetap percaya dengan sesuatu yang mistis. Padahal, kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, sudah begitu berkembang. Bahkan, manusia sudah berpikir dan berusaha tinggal di luas angkasa. Anehnya, budaya kita malah mundur dan bergerak kebelakang. Salah satu contoh adalah, kepercayaan masyarakat untuk berobat pada seorang tabib kecil, Ponari. Hanya berbekal batu yang dicelupkan ke air, orang berduyun-duyun datang untuk berobat demi sebuah kesembuhan. Bagaimana mungkin, manusia menyandarkan nasibnya dari seorang bocah kecil, yang untuk mengurusi dirinya saja tak sanggup. Malah dijadikan sebagai tabib untuk mengobati kesembuhannya. Sesuatu yang tak masuk akal dan penalaran. Bukan kesembuhan yang didapat. Yang ada malah nyawa melayang, karena orang-orang tidak sabar dan saling berdesakan.
Dan dalam perkembangannya, budaya mistisme ini dicuri oleh kehadiran industri. Fenomena mistis mengalami kapitalisasi setelah hadir dalam beragam tayangan mistis. Bahkan acara-acara mistis ternyata mendapat animo cukup besar dikalangan masyarakat. Hal ini bisa dilihat dari menjamurnya acara serupa. Mulai dari film Bangsal 13, Jelangkung, Pocong, Suster ngesot, sampai dengan reality show yang pernah laris seperti Dunia Lain, Gentayangan, dan Pemburu Hantu.
Dengan adanya "kapitalisasi mistis", masyarakat Indonesia terpaksa menerima begitu saja (take for granted) tayangan tak rasional yang menumpulkan akal pikiran. Padahal, jelas bahwa fenomena demikian menurut indera dan akal –secara filosofis sebagai sumber pengetahuan? tidak dapat diterima. Hal ini tentu akan berpengaruh buruk terhadap generasi ke depan. Tentu semua pihak tidak bisa tinggal diam. Harus ada upaya merebut makna mistisisme dari kontaminasi kapitalisasi yang menjerumuskan. Salah satunya dengan membajak tafsir budaya mistisismenya.
Mistisisme yang berkembang di masyarakat jangan lagi ditafsirkan sebagai kepercayaan terhadap eksistensi kekuatan mistis yang jelas tidak rasional. Ia harus ditafsirkan sebagai kearifan lokal, ikatan sosial masyarakat, dan kebutuhan akan nilai kebersamaan. Cara pandang ini jelas tidak menolak atau menghilangkan mistisisme. Mistisisme tetap diterima, tetapi dimaknai sebagai kebutuhan untuk menjaga harmonisasi hubungan masyarakat. Upacara slametan, misalnya, tetap diterima, tapi dalam pemahaman sebagai upaya harmoni sosial. Slametan menjadi mekanisme untuk memelihara nilai-nilai lokal seperti kebersamaan, kekerabatan, dan kerukunan. Bukan dijadikan sebagai perantara meminta kekuatan di luar manusia (mistis) untuk memberi keselamatan. Dengan demikian, adanya slametan tetap bisa sebangun dengan perkembangan modernitas jaman.
· Budaya Korusi Yang Semakin Merata
Audit keuangan lembaga swadaya masyarakat atau LSM harus mulai dibiasakan sebagai salah satu cara untuk mengontrol dan meningkatkan akuntabilitas lembaga itu di hadapan masyarakat Sebab, karakter sebuah LSM antara lain dapat dilihat dari penggunaan dananya. Kasus penyelewengan dana di Indonesia sudah menjadi budaya dikalangan para pemerintah yang memimpin suatu jabatan. Dalam novel tokoh Aris, seorang aktivis LSM, harus berhadapan dengan perkara pidana karena didakwa menyelewengkan dana yang telah ia dapatkan.
Dalam hal nyata banyak sekali oknum-oknum di negeri ini yang yang menyalahgunakan dana-dana sumbangn dan masuk ke kantong pribadinya. Contohnya:
Realisasi bantuan keuangan pada organisasi kemasyarakatan dan profesi yang dianggarkan di APBD Kota Batam 2004 sebesar Rp 1,03 miliar sedang diselidiki oleh Kejaksaan Negeri Batam. Agus Priambodo mengatakan, ada 3 LSM melaporkan dana yang seharusya diperuntukkan bagi organisasi kemasyarakatan dan propesi tidak jelas peruntukannya. ''Dalam laporan yang kita terima dari 3 LSM tersebut, mereka menyebut dana bantuan tersebut tidak pernah diberikan untuk organisasi mereka,''terang Agus. Agus juga menerangkan, LSM tersebut melaporkan, dana itu digunakan oleh Pemko untuk bantuan petugas administrasi Bank Riau dan untuk kelancaran operasional Kantor/Unit kerja Pemko. Agus Priambodo menambahkan, sebenarnya kasus yang dilaporkan oleh LSM tersebut, sudah masuk target Kejari Batam, dimana dugaan penyelewengan ini telah ada dalam hasil audit BPK terhadap APBD 2004. Namun, dengan dilaporkannya kasus ini, akan semakin menambah keyakinan Kejari untuk secepatnya menuntaskan. ''Dugaan penyelewengan ini sudah kita dapat dari hasi audit BPK terhadap APBD 2004, namun, dengan adanya laporan dari LSM tersebut akan menambah keyakinan kita untuk memeriksa kasus ini,'' tegas Agus Agus juga menerangkan, bahwa sampai dengan hari ini pihak Kejaksaan sudah meminta keterangan dari beberapa pegawai Pemko, guna untuk mendapat data dan segala yang dibutuhkan untuk mengungkap kasus ini. ''Sudah ada 2 orang pegawai Pemko yang kita minta keterangan, yakni Raja Muksin (Kabag Keuangan Pemko Batam, red) dan Erwinta, juga akan kita panggil Kabag Verifikasi yang saya lupa namanya,''jelas Agus. Dijelaskan, keterangan yang diperoleh dari pegawai Pemko tersebut, dana bantuan untuk OKP itu sudah disalurkan sesuai dengan mekanisme yang ada. ''Namun kita tidak langsung percaya begitu saja, maka kita jadwalkan pemeriksaan lanjutan sesuai denga hasil yang kita dapat dari keterangan sebelumnya,''tegasnya. Ketika wartawan mendesak, kapan akan dipanggil Kabag Verifikasi Pemko Batam tersebut, dengan sedikit berpikir Agus mengatakan sesuai jadwal hari Jumat (3/3) sekitar pukul 14.00 WIB. ''Sesuai jadwal hari ini, Jumat ( 3/3 ) sekitar pukul 14.00,mudah-mudahan orangnya datang,''ujar Agus.
Masih banyak lagi kasus-kasus penyalahgunaan dana yang terjadi. Dan ini semakin membudaya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar